# # # # # # # # # # # # # # # # # # #

Bayar Pajak Jadi Mudah,
Kapan Saja & Di Mana Saja!

  • 24 Jam - Buka Setiap Hari
  • Tanpa Perlu Datang ke Kantor
  • Multiple Payment Method
  • E-SPPT Langsung Terbit
Pembayaran Pajak Online Bapenda
image
image
Akses 24/7

Lakukan pemutakhiran setoran PAD kapan saja, di mana saja melalui aplikasi PASOPATI. Tidak terbatas jam operasional kantor.

Update Real-time

Data setoran PAD langsung terupdate secara real-time. Pantau perkembangan penerimaan daerah dengan cepat dan akurat.

Data Terjamin

Keamanan data transaksi terjamin dengan sistem enkripsi tingkat tinggi. Seluruh informasi setoran aman dan terproteksi.

Laporan Otomatis

Generate laporan setoran PAD secara otomatis. Ekspor data dalam berbagai format untuk kebutuhan pelaporan.

Multi User Akses

Dukung kolaborasi tim dengan akses multi user. Atur hak akses sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab.

Dukungan Teknis

Tim support siap membantu 24/7 melalui berbagai channel. Solusi cepat untuk kendala teknis dalam pemutakhiran setoran.

Masukkan NOP Anda

NOP terdiri dari 20 digit angka. Contoh: 35.11.010.001.011.00001.2
Informasi Penting

Pertanyaan Umum Pembayaran Pajak

Temukan jawaban untuk pertanyaan seputar pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank Jatim.

  • Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) Anda di website atau aplikasi Bapenda
  • Pilih metode pembayaran QRIS Bank Jatim
  • Scan kode QR yang muncul menggunakan aplikasi mobile banking Bank Jatim
  • Konfirmasi pembayaran di aplikasi bank Anda
  • E-SPPT akan terbit secara otomatis setelah pembayaran berhasil

Anda hanya perlu menyiapkan:

  • NOP (Nomor Objek Pajak) - tercantum di SPPT sebelumnya
  • Aplikasi Mobile Banking Bank Jatim yang sudah terdaftar dan aktif
  • Saldo atau limit kartu kredit yang mencukupi
  • Koneksi internet yang stabil

Ya, bisa! Pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan 24 jam setiap hari, termasuk hari libur nasional dan weekend. Sistem kami beroperasi non-stop untuk memudahkan Anda membayar kapan saja.

E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik) akan terbit secara instan setelah pembayaran berhasil. Anda dapat langsung mengunduh dan mencetaknya dari akun Anda. Sistem terintegrasi langsung dengan database Bapenda.

Jika NOP tidak ditemukan, silakan:

  • Periksa kembali penulisan NOP (20 digit)
  • Pastikan Anda memasukkan NOP yang sesuai dengan wilayah/waktu pajak
  • Hubungi layanan pelanggan Bapenda di 1500-xxx
  • Datang ke kantor Bapenda terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan

Tidak ada biaya tambahan. Pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jatim GRATIS biaya admin. Anda hanya membayar sesuai jumlah pajak yang tertera di SPPT. Promo ini berlaku untuk semua jenis pajak daerah.

Alur Kerja

Cara Kerja Aplikasi Pajak Online

Bayar pajak kendaraan dan properti dengan mudah melalui QRIS Bank Jatim. Cukup masukkan NOP, scan, dan selesai!

01
Masukkan NOP

Input Nomor Objek Pajak (NOP) 20 digit Anda di website atau aplikasi Bapenda. Pastikan NOP yang dimasukkan sesuai dengan SPPT.

02
Pilih QRIS Bank Jatim

Pilih metode pembayaran QRIS Bank Jatim untuk mendapatkan kode QR pembayaran. Tidak ada biaya admin untuk pembayaran ini.

03
Scan dengan Mobile Banking

Buka aplikasi Bank Jatim Mobile Banking dan scan kode QR yang muncul. Konfirmasi pembayaran di aplikasi banking Anda.

04
Dapatkan E-SPPT Instan

Setelah pembayaran berhasil, E-SPPT langsung terbit dan bisa diunduh. Cetak bukti pembayaran untuk keperluan administrasi.